PPATK Tegaskan Tak Pernah Blokir Rekening Yayasan Ketua MUI
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah memblokir rekening bank milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
“Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Fithriadi menjelaskan bahwa rekening tersebut memang tidak aktif selama enam bulan dan masuk dalam daftar yang dilaporkan pihak bank kepada PPATK.
“Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” ujarnya
Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan oleh pihak bank, bukan PPATK, dan menyampaikan bahwa rekening tersebut sudah diaktifkan kembali.
“Ya karena sesuai mekanisme di bank, ada rekening yang terkait dengan beliau tidak aktif selama 6 bulan. Bank mengkategorikannya secara sistem masuk dalam dormant dan itu pembukaannya ataupun reaktifasinya hanya tinggal menghubungi bank,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan