Penertiban Tanah Terlantar Jadi Polemik, Menteri Nusron Minta Maaf
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang viral terkait kebijakan penertiban tanah terlantar, di mana ia menyebut bahwa seluruh tanah rakyat adalah milik negara.
“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pernyataannya merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Nusron menegaskan bahwa penertiban ini tidak menyasar tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, khususnya yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipastikan aman.
“Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa pernyataannya itu disampaikan dengan maksud bercanda dan ia tidak menyangka hal tersebut menimbulkan persepsi keliru.
Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan tepat.
“Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik, sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat,” ujar dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan