Sekjen PSSI Desak Aturan Royalti Lagu Nasional Dihapus: Berisik, Bikin Gaduh
15/08/2025 09:45
Namun kemudian, Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengklarifikasi pernyataan tersebut. Yessi menyampaikan bahwa lagu Indonesia Raya sudah berstatus public domain sehingga tidak ada perlindungan hak cipta atas karya tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan