RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mendesak agar aturan mengenai royalti pemutaran lagu nasional segera dihapus.

Menurut Yunus, regulasi tersebut justru menimbulkan kebisingan dan kegaduhan yang tidak perlu, terutama di tengah semangat nasionalisme yang terbangun saat lagu-lagu kebangsaan dikumandangkan di stadion pertandingan Timnas Indonesia.

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ujar Yunus dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Yunus Nusi yakin para pencipta lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter di pertandingan Timnas Indonesia tidak akan pernah berpikir untuk mengambil keuntungan finansial dari royalti.

“Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya.”

“Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” kata Yunus Nusi menambahkan.

Beberapa lagu nasional yang sering dinyanyikan suporter dalam pertandingan Timnas Indonesia antara lain Indonesia Raya, Tanah Airku, dan Indonesia Pusaka. Untuk meredam polemik ini, PSSI berharap peraturan tentang royalti lagu nasional segera dicabut.

“Sebaiknya aturan (royalti) ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” ujar Yunus Nusi.

Polemik ini bermula ketika Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.