BPOM Terbitkan Aturan Baru, Rokok Elektronik Kini Diawasi Ketat
15/08/2025 10:18
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan terhadap penggunaan zat adiktif,” beber Taruna.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
BPJamsostek Puji Inovasi Pemkot Makassar Lewat Program “Makassar Berjasa”
Rakyat News Ekonomi
Wagub Sulsel Pastikan Pembangunan Stadion Sudiang Berjalan Sesuai Target
Rakyat News Sulsel
PLN UID Sulselrabar Raih Dua Penghargaan di CSR & PDB Awards 2025
Rakyat News Jakarta
Rutan Jeneponto Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat
Rakyat News Jeneponto
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan