BPOM Terbitkan Aturan Baru, Rokok Elektronik Kini Diawasi Ketat
15/08/2025 10:18
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan terhadap penggunaan zat adiktif,” beber Taruna.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Sinergi Kantah Jeneponto dan Dinas Sosial untuk Pengamanan Aset Pemerintah Daerah
Rakyat News Jeneponto
PLN Bangun Sumur Bor dan Sistem Filtrasi, Warga Bungintimbe Nikmati Air Bersih
Rakyat News Sulteng
Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan
Rakyat News Jakarta


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan