BPOM Terbitkan Aturan Baru, Rokok Elektronik Kini Diawasi Ketat
15/08/2025 10:18
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan terhadap penggunaan zat adiktif,” beber Taruna.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Penyelesaian Legalitas Aset
Rakyat News Ekonomi
Dedi Mulyadi Tanggapi Tantangan Warga Datang ke TPA Burangkeng
Jabar Rakyat News


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan