RAKYAT NEWS, SLEMAN – Buku berjudul Jokowi’s White Paper resmi diluncurkan oleh Roy Suryo bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan dr. Tiffauzia Tiyassuma.

Lewat buku setebal hampir 700 halaman itu, mereka memaparkan berbagai analisis dan dokumentasi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, termasuk hasil penelitian digital forensik dan kajian akademik terhadap skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kami sepakat menjuduli Jokowi’s White Paper. Karena kami ingin membersihkan kampus kami tercinta ini. Universitas Gadjah Mada itu, Kami bertiga lulusan sini. S1, S2-nya semuanya dari UGM semua,” ungkap Roy di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Senin (18/8/2025).

“Jadi isinya tadi saya spill ya. Jadi, isinya adalah satu. Ya, itu memuat dokumentasi tentang apa yang kami lakukan sejauh ini. Mulai dari ketika isu pertama kali ini (dugaan ijazah palsu milik Jokowi) keluar ya,” jelasnya.

Roy menyebutkan bahwa Kampus Terpadu UII menggelar seminar yang dihadiri oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Prof Mahfud Md, dan Buya Syafii Maarif.

“Waktu itu ada dialog santai gitu ya. Ada videonya juga. Yang mengatakan untuk jadi presiden itu IP-nya sebaiknya berapa. Prof Mahfud mengatakan IP-saya 3,8. Nah, Jokowi mengatakan IP saya di bawah 2. Dua aja nggak ada gitu loh, kan mulai dari situ sebenarnya orang berpikir,” ujarnya.

Dalam buku tersebut, Roy cs juga menulis soal kriminalisasi Bambang Trimulyono atau Bambang Tri dan Gus Nur atau Sugi Nur Raharja karena mengkritisi ijazah Jokowi.

“Sempat kemudian mereka mempertanyakan soal itu. Tapi mereka dikriminalisasi. Itu semua kami tulis dalam buku itu,” ujarnya.

Karya tersebut juga memuat perjalanan ketiganya ke UGM untuk meneliti skripsi Jokowi. Mereka sempat bertemu Wakil Rektor UGM, Prof Wening dan Arie Sujito.

“Saya memegang langsung skripsi itu. Saya memegang skripsi itu ya, dan kemudian kita meneliti langsung ya waktu itu. Kemudian juga kami tulis panjang tentang apa arti Declaration of Human Rights. Apa arti dari Undang-Undang Dasar 45 Masalah 28. Apa arti dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018,” ujarnya.

Roy juga memaparkan adanya analisis digital forensik oleh Rismon dalam buku tersebut. Mereka membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah alumni UGM lainnya, seperti Hari Mulyono, Pronojiwo, dan Srimurtiningsih.

Roy mengklaim, terdapat overlapping detection berupa watermark logo UGM yang reposisinya buruk serta tanda tangan pengesah pada ijazah Jokowi.

“Sangat panjang tentang kajian-kajian itu. Termasuk penggunaan perbandingan dengan RGB ya. Red, Green, Blue atau dengan perbandingan dengan CMYK, Cyan, Magenta, Yellow, and Black. Ya, dari situ detail banget,” ujarnya.

Dalam buku itu juga disertakan analisis menggunakan metode Behavioral Neuroscience oleh dokter Tifa untuk meneliti pola perilaku dan politik seseorang.

“Jadi buku itu insyaallah akan menjadi sebuah referensi yang sangat menarik. Karena kami susun dengan bahasa yang teknis tapi agak populer. Jadi populer science lah,” ujarnya.

“Paling menonjol ya kesimpulannya adalah skripsinya 99,9% palsu. Tidak mungkin menghasilkan ijazah asli. Itu saja yang paling penting,” tegasnya.