KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, 10 Orang Diamankan
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi dalam rangka kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung. Penyegelan dilakukan pada Kamis malam (18/12/2025) di Gedung Bupati Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa tim KPK saat ini masih melakukan penyelidikan tertutup di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress,” kata Budi Prasetyo kepada Rakyat News, Kamis (18/12/2025).
Budi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak terkait kegiatan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya.
Sebelumnya, penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dilakukan oleh tiga orang penyidik KPK sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan gedung, ketiga penyidik tersebut datang dengan mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi sebagai petugas KPK.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar seorang petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.
Setelah memasuki gedung, ketiga penyidik KPK langsung menuju lantai dua, tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada. Sekitar setengah jam kemudian, mereka keluar dari ruangan tersebut dengan kondisi dua akses pintu ruang kerja telah dipasangi segel KPK.
Petugas keamanan menyebutkan, tidak diketahui secara pasti ke mana ketiga penyidik tersebut pergi setelah meninggalkan ruang kerja bupati.
Diduga, mereka keluar melalui akses samping gedung yang terhubung dengan bangunan lain di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkara yang tengah diselidiki, termasuk status hukum Bupati Bekasi maupun pihak-pihak lain yang diamankan.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan