BPJPH Gratiskan Sertifikasi Halal, Dorong Rumah Makan Berdaya Saing
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa saat ini Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), dan tempat makan sejenis dapat memperoleh sertifikasi halal secara gratis sesuai dengan Peraturan Kepala BPJPH Nomor 146/2025.
Menurut Haikal, program sertifikasi halal gratis ini merupakan inisiatif dari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang ditujukan bagi satu juta pemilik Warteg, Warsun, Rumah Makan Padang, dan tempat sejenis lainnya.
“Program sertifikat halal gratis dari Presiden Prabowo. Satu juta program sertifikat (halal) gratis dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Haikal dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025)
Haikal yang biasa disapa Babe Haikal juga menyebut bahwa pemilik yang mengajukan sertifikasi halal gratis minimal harus memiliki 30 menu yang tersedia.
“Di Warteg, Warsun dan RM Padang ada 38 menu yang gratis mengajukan sertifikasi halal,” sambungnya.
Tujuan dari program satu juta sertifikasi halal gratis ini adalah agar menu rumah makan lokal mampu bersaing dengan maraknya waralaba rumah makan asing yang kini banyak berdiri di Indonesia.
“Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” ungkap Babe Haikal.
“Kami ingin anak-anak banyak menyukai menu Nusantara, ada soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang dan menu lainnya. Selama ini kita perhatikan anak-anak banyak ke rumah makan franchise dari luar negeri,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, selama ini banyak Warteg dan sejenisnya yang belum mengajukan sertifikasi halal. Dengan peraturan baru ini, BPJPH berkomitmen untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal agar rumah makan lokal lebih berdaya saing.
“Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal. Agar mereka berdaya saing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan