Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” tutur Harison Mocodompis.
Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.
Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu melalui X (x.com/kem_atrbpn), Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/), Fanpage Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN), YouTube (youtube.com/KementerianATRBPN), TikTok (tiktok.com/@kementerian.atrbpn), serta situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN. (LS/RT)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan