Ia menegaskan hal itu tidak layak diucapkan seorang rektor kepada bawahannya.

“Saran saya, Pak Rektor lebih baik meminta maaf kepada ibu dosen. Kalau perlu mundur, karena nama besar UNM sedang dipertaruhkan,” tambahnya.

Meski Rektor Karta disebut berencana melaporkan balik kasus ini ke polisi, Sul justru mengingatkan langkah itu bisa berbalik fatal.

“Silakan kalau mau melapor, bagus juga. Tapi ini sudah terbuka ke publik, polisi pasti turun tangan dan menganalisa setiap kalimat,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya campur tangan pihak berwenang agar kasus ini tidak berlarut-larut. Bahkan, Zulkifli mendesak Menteri Pendidikan untuk ikut turun tangan menyelesaikan polemik ini.

“Kalau dibiarkan, reputasi universitas akan semakin hancur. Dunia pendidikan kita jadi tercoreng,” tegasnya.

Sementara itu, Rakyat News yang berusaha mengonfirmasi pihak terlapor bersama pengacaranya Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach, memperoleh jawaban bahwa upaya hukum berupa somasi telah dilayangkan untuk menjadi bagian dari pembelaan legal akan proses yang dihadapi mantan dekan Dekan Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar tersebut

“Kami sudah layangkan somasi ke pelapor,” terang Karta Jayadi kepada Rakyat News 23 Agustus 2025.

Somasi itu meminta pelapor memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

Jika tidak dilakukan dalam waktu 3×24 jam, maka pihak Karta Jayadi akan melaporkan ke Polda Sulsel.

Kasus dugaan pelecehan ini kini menjadi sorotan luas masyarakat, khususnya civitas akademika Makassar. Publik menunggu tindak lanjut kepolisian, Kementrian Dikti serta sikap resmi dari pihak UNM mengenai tuduhan terhadap rektornya. (Uki Ruknuddin)