WALHI Tolak Tambang Emas Rampi, Kalla Group Pastikan Tak Terafiliasi PT Kalla Arebamma
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Polemik tambang emas di wilayah adat Rampi, Kabupaten Luwu Utara, semakin panas. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan secara tegas menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kalla Arebama dan mendesak pemerintah segera menghentikan operasinya.
Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, menyebut tambang emas tersebut cacat prosedur karena dijalankan tanpa konsultasi publik maupun persetujuan masyarakat adat Rampi. Padahal, menurutnya, persetujuan bebas tanpa paksaan adalah syarat mutlak sebelum izin tambang diterbitkan.
“Tanpa persetujuan masyarakat adat, operasi tambang melanggar prinsip keadilan sekaligus hukum yang berlaku. Hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup mereka tidak boleh diabaikan,” tegas Al Amin, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, WALHI mengecam penahanan 17 warga adat Rampi yang dituduh melakukan perlawanan terhadap aktivitas tambang. WALHI menilai langkah aparat sebagai bentuk kriminalisasi perjuangan warga untuk melindungi tanah leluhur mereka.
“Alih-alih dilindungi, masyarakat adat justru dikriminalisasi. Padahal yang mereka lakukan hanyalah mempertahankan hak dasar yang dijamin konstitusi,” lanjutnya.
WALHI mendesak pemerintah segera menarik seluruh alat berat dari lokasi tambang dan membebaskan 17 warga adat yang masih ditahan. Organisasi lingkungan ini juga mengingatkan agar aparat hukum mengedepankan prinsip restorative justice, bukan tindakan represif yang berpotensi memperbesar konflik horizontal.
“Tanah Rampi adalah identitas sekaligus sumber kehidupan masyarakat adat. Mengorbankan mereka demi kepentingan korporasi hanya akan menimbulkan bencana sosial,” tegas WALHI.
Di sisi lain, muncul klarifikasi dari Kalla Group terkait penggunaan nama “Kalla” dalam perusahaan tambang tersebut.
Media Relation pihak Kalla, Megawati Tajuddin, memastikan PT Kalla Arebama sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Kalla group besutan mantan wakil presiden Jusuf Kalla
“Bukan punya Kalla yang tambang tersebut. Kebetulan saja menggunakan nama Kalla. Tidak ada afiliasi dengan Kalla kami,” jelas Megawati saat dikonfirmasi Rakyat News (27/8/2025).
Dengan adanya bantahan Kalla demikian, kontroversi tambang emas di Rampi kini tidak hanya soal konflik masyarakat adat dan perusahaan, tetapi juga persoalan identitas korporasi yang disorot publik. Kalla siapa yang punya ? Oh aduhai publik bertanya tanya dalam aduhai. (Uki Ruknuddin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan