Lindungi Generasi Muda dari HIV/AIDS, Muhammad Zulkifli Serukan Penegakan Etika Sosial di Makassar
MAKASSAR, RAKYAT NEWS — Ketua Brigade Muslim Indonesia sekaligus Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli ST.MM, menyoroti keras penyelenggaraan sebuah acara di Liquid Makassar yang menghadirkan DJ Panda akhir Agustus ini.
Dalam acara tersebut, menurutnya, ditemukan banyak perempuan berhijab yang turut hadir, sesuatu yang dinilai mencederai nilai moral dan etika masyarakat.
“Saya sangat kecewa terhadap manajemen Liquid, dalam hal ini Hotel Claro. Kehadiran wanita berhijab di tempat hiburan malam adalah kesalahan besar yang menjatuhkan nilai-nilai Islam serta moral di Kota Makassar,” tegas Zulkifli.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan dengan sejumlah pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) bahwa perempuan berhijab tidak boleh diizinkan masuk. Namun kenyataannya, fakta di lapangan menunjukkan aturan tersebut diabaikan.
Lebih lanjut, Zulkifli menyerukan pemerintah provinsi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan untuk mengambil langkah tegas. Ia meminta MUI memberikan rekomendasi kepada gubernur agar Liquid ditutup permanen.
“Kami menganggap manajemen Liquid telah dengan sengaja merusak tatanan moral dan etika masyarakat,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, isu ini bukan sekadar persoalan moralitas, tetapi juga terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih luas.
Ia menilai maraknya praktik hiburan malam tanpa kontrol berpotensi membuka ruang bagi perilaku berisiko yang dapat mempercepat penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.
“Menjaga moralitas generasi muda sama artinya dengan melindungi kesehatan mereka. Jika tempat-tempat seperti ini dibiarkan, kita sedang membuka jalan bagi merebaknya HIV/AIDS, yang jelas-jelas menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ungkapnya.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa perjuangan melawan HIV/AIDS bukan hanya tugas pemerintah dan tenaga medis, tetapi juga masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga sosial. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, bermoral, serta bebas dari potensi penularan penyakit berbahaya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan