RAKYAT NEWS, BOGOR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu yang menyebut dirinya diminta mundur dari jabatan dengan menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Ia menegaskan kesiapannya sebagai prajurit untuk menerima dan melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo Sigit di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya mendampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman presiden.

Kapolri menyatakan bahwa saat ini dirinya tetap fokus menjalankan mandat Presiden, yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional.

Ia menyebut bahwa kondisi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir membutuhkan respons cepat dari aparat, terutama berkaitan dengan meningkatnya aksi demonstrasi yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis.

“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri juga menegaskan bahwa institusinya tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya pembedaan antara unjuk rasa yang tertib dan aksi yang melanggar hukum.

“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.

Ia memastikan bahwa seluruh tindakan kepolisian akan dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas demi melindungi kepentingan publik secara luas.

“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” tambahnya.