Tuai Kemarahan Publik, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi mundur dari keanggotaan DPR.
Keputusan penonaktifan keduanya dilakukan oleh DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget yang memicu kemarahan masyarakat.
Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan langsung penonaktifan Eko dan Uya Kuya dalam sebuah keterangan video pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya yang menimbulkan keresahan.
Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8).
Dalam rekaman tersebut, Eko tampak didampingi oleh sesama anggota DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam pernyataannya.
Senada dengan Eko, Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf terkait aksinya yang menuai kritik publik. Video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan menjadi sorotan tajam masyarakat.
Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya pada hari yang sama, Sabtu (30/8), Uya Kuya menyampaikan penyesalan yang mendalam.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan