RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Periode tanggap darurat pasca kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, resmi diberlakukan oleh Bupati Luwu Timur sejak 23 Agustus hingga 5 September 2025.

Dalam masa tersebut, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Pemerintah Daerah Luwu Timur, masyarakat, serta pakar independen bergerak aktif untuk memastikan penanganan berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan.

Sejak hari pertama, sejumlah desa terdampak seperti Lioka, Langkea Raya, Baruga, Timampu, Matompi, dan Wawondula dijadikan prioritas utama.

Pemda Luwu Timur memimpin langsung proses pemulihan, sementara PT Vale menjalankan perannya sebagai mitra yang bertanggung jawab.

Tim ahli independen dari universitas terkemuka juga turut serta untuk melakukan asesmen menyeluruh meliputi aspek sosial, ekonomi, dan ekologis.

Camat Towuti, Amri Mustari, menegaskan bahwa penanganan kebocoran ini tidak dapat dilakukan sepihak, melainkan membutuhkan kerja bersama dari berbagai pihak.

“Ini bukan kerja sepihak, kami dari pemerintah berkolaborasi dengan baik, termasuk masyarakat yang kita libatkan agar kejadian ini bisa segera kita atasi,” ujarnya.

Hingga hari kedelapan masa tanggap darurat, PT Vale mencatat telah menerima 112 aduan resmi. Hampir 90 persen laporan tersebut disampaikan langsung saat tim turun ke lapangan.

Untuk menjamin akses yang merata bagi seluruh warga, PT Vale tetap membuka Posko Pengaduan & Informasi di Kantor Camat Towuti dan menyediakan Hotline 24 jam.

Mekanisme pelibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan. Tokoh desa berperan aktif mencatat keluhan dan kebutuhan warga, sebelum kemudian diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PT Vale.

Skema ini memastikan bahwa setiap suara warga mendapat ruang, dan setiap aduan dijadikan dasar untuk perbaikan di lapangan.