Provokasi Digital Kian Meningkat, Menkomdigi Soroti Aliran Dana Besar
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat peningkatan jumlah laporan dari masyarakat terkait meningkatnya provokasi di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa bentuk provokasi yang beredar bukan hanya ujaran kebencian, namun juga mencakup ajakan untuk melakukan penjarahan, penyerangan, serta penyebaran isu yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Meutya menjelaskan bahwa Komdigi menemukan berbagai informasi yang keliru tersebar dengan sangat cepat, baik secara disengaja maupun tidak, yang menyebabkan informasi yang benar, masukan yang membangun, maupun aktivitas digital yang produktif seperti pembelajaran dan usaha UMKM, tertutupi oleh derasnya arus informasi provokatif.
Ia menyebut bahwa tanda-tanda awal mengarah pada adanya aktivitas terorganisir yang sengaja menggunakan media sosial sebagai alat provokasi.
Pemerintah juga menemukan bukti adanya aliran dana besar melalui platform digital yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan bersifat anarkis.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid, Senin (1/9/2025).
Meski tidak merinci lebih jauh, Meutya menyebut adanya aliran dana yang terpantau dalam jumlah besar melalui saluran digital.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menyatakan bahwa pemerintah tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara tertib.
Namun, ia menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang digerakkan secara sengaja melalui media sosial menuju lokasi tertentu, lalu menayangkan konten secara maraton dan menerima kompensasi dalam bentuk insentif yang tidak wajar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan