“Kenapa hari berkabung perlu kita laksanakan? Ini semata-mata agar kita saling mengingatkan peristiwa naas itu dan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat di Kota Makassar,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dapat dikemas dalam bentuk peraturan daerah atau surat edaran resmi dari pemerintah kota.

Zulkifli juga mengusulkan agar para pimpinan instansi pemerintah, guru di sekolah dasar hingga menengah, secara aktif membacakan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, anarkisme dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi Kota Makassar yang sangat bergantung pada sektor jasa dan pelayanan publik.

Saat ini, usulan Karang Taruna Kota Makassar masih menunggu respons dari Pemerintah Kota dan DPRD. Namun, suara publik mulai menguat untuk menjadikan tragedi 29 Agustus sebagai momentum refleksi kolektif dan mendorong pembenahan sistem keamanan, serta pendekatan yang lebih humanis terhadap dinamika sosial masyarakat.(Uki Ruknuddin)