PWI Bekasi Raya: Intimidasi terhadap Wartawan Bentuk Pelanggaran Serius UU Pers
Ade mengingatkan, setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. “Jika dibiarkan, ini bisa menciptakan iklim ketakutan dalam kerja jurnalistik,” katanya.
Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh jurnalis di Bekasi agar tetap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sekaligus mengutamakan keselamatan saat meliput. “Jika menghadapi intimidasi, segera laporkan ke PWI agar bisa kita advokasi bersama,” imbaunya.
Di akhir pernyataannya, Ade berharap institusi kepolisian dapat meningkatkan pemahaman anggotanya terkait kemerdekaan pers. “Polisi dan pers harus tetap menjadi mitra strategis. Sinergi ini hanya bisa terjaga dengan prinsip saling menghormati,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan