Wellang juga menegaskan, jika dalam batas waktu yang diberikan Tempo tidak melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, maka ia terpaksa akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata, termasuk melaporkan ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum.

“Besar harapan kami Tempo sebagai media yang menjunjung tinggi integritas jurnalistik akan mempertimbangkan permohonan ini secara objektif dan profesional,” tutupnya. (Ist)