RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Hari ini, Selasa, 9 September 2025, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan koordinasi pengukuran di Pasar Karisa, yang diharapkan mampu membuka babak baru dalam pengelolaan aset daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan akurasi data pertanahan di area pasar yang vital bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam upaya ini, tim pengukuran dari BPN Jeneponto melakukan pengecekan lapangan secara teliti, sembari melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak BPKAD. Hal ini menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menciptakan data yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmadi Natsir menekankan bahwa koordinasi ini merupakan komitmen BPN dalam mendukung pembangunan daerah melalui layanan pertanahan yang profesional.

“Dengan kepastian hukum atas tanah, kami yakin pengelolaan aset daerah akan maksimal, mendukung perdagangan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Keberlanjutan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN diharapkan dapat menciptakan keterpaduan data yang tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga memperkuat fondasi perekonomian lokal. “Tertib data, tertib aset, untuk Jeneponto yang lebih maju,” tutupnya dengan optimis.

Dengan semangat kolaborasi ini, Pasar Karisa diharapkan tidak hanya akan menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari bersama-sama kita dukung langkah ini menuju Jeneponto yang lebih baik. (*)