RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kasus dugaan kebocoran hasil visum Selebgram NR dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar mendapatkan sorotan tajam dari pihak DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, mengungkapkan bahwa telah melaporkan kasus ini ke Kapolda Sulsel dan Dirkrimum Polda Sulsel untuk mempercepat proses penanganan.

“Saya sampaikan ke Kapolda dan Dir Krimum, bahwa ini harus cepat diproses,” ujar Andi Amar kepada awak media usai mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Jum’at (12/9/2025).

Andi Amar menuturkan, bahwa dalang tersebarnya hasil visum ini harus segera diungkap ke publik.

Sebab menurutnya, kepercayaan masyarakat akan institusi kepolisian dan rumah sakit milik kepolisian bisa dipertanyakan.

Apalagi jika memang benar ada dugaan keterlibatan oknum di RS Bhayangkara. Sehingga, menurutnya tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena dia bagian dari aparat.

“Tidak ada yang namanya orang dilindungi, karena dia bagian dari aparat. Bukan karena dia aparat, kalau memang ada kesalahan kita dorong ditindak,” tegas Amar yang juga merupakan anak Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tersebut.

Andi Amar menambahkan, pihak Polda Sulsel mesti menyelidiki siapa atasan dan bawahan yang terlibat langsung dalam visum NR di RS Bhayangkara Makassar. Karena menurutnya, melalui hal tersebut bukti permulaan dan terduga pelaku bisa terungkap.

“Kami sudah perintahkan tadi dan minta tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu. Yang menyebar kalau ketahuan ini perintah dari siapa harus change of domainnya di mana gitu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan telah menerima permintaan dari pihak keluarga korban untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Sekarang kita juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia dan di Sulsel, apalagi Wakil Ketuanya (Komisi III) orang Sulsel,” kata Andi Amar yang juga merupakan Ketua BPD HIPMI Sulsel tersebut.

Sorotan serupa datang dari anggota DPR RI lainnya, Benny K. Harman. Ia mempertanyakan mengapa dokumen medis yang bersifat rahasia justru bisa beredar di ruang publik.

“Itu mengapa diedar, itu kan tidak boleh, siapa yang mengedarkan,” kata Benny yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Benny mempertanyakan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel. Karena menurutnya, hasil visum seseorang merupakan dokumen rahasia negara yang tidak bisa begitu saja disebar.

“Harus ditanya polisinya siapa yang melakukan (penyebaran hasil visum itu),” tandasnya.

SOMASI KELUARGA SELEBGRAM NR

Sebelumnya, pihak keluarga selebgram NR melayangkan somasi kepada pihak RS Bhayangkara atas tersebarnya hasil visum NR di sosial media. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal hingga oknum yang bertanggung jawab diberi sanksi.

“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo.

RS Bhayangkara Makassar telah melakukan permintaan maaf dan sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini di internal mereka. Ia menegaskan akan ada sanksi jika memang benar ada oknum yang bermain.

“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” tuturnya.

Visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama mantan suami NR yang juga pengusaha cafe dan resto di Kota Makassar berinisial CD. (*)