RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyoroti kasus bocornya foto visum selebgram NR yang beredar luas di media sosial. Ia menegaskan bahwa visum merupakan dokumen medis rahasia yang tidak seharusnya tersebar ke ruang publik.

“Itu mengapa diedar, itu kan tidak boleh,” ujar Benny usai mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Komisi III di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

Politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan pihak yang berani menyebarkan dokumen medis tersebut. Menurutnya, kepolisian dan RS Bhayangkara Makassar harus bertanggung jawab atas bocornya visum yang memiliki status sebagai dokumen negara.

“Siapa yang mengedarkan,” tegas Benny yang menyelesaikan doktoralnya di Universitas Indonesia. Ia menambahkan, “Harus ditanya polisinya siapa yang melakukan (penyebaran hasil visum itu).”

Sorotan juga datang dari sesama Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Ia mengaku telah melaporkan kasus ini langsung kepada Kapolda Sulsel dan Dirkrimum Polda Sulsel agar segera ditangani.

Menurutnya, dalang di balik tersebarnya hasil visum ini mesti segera diungkap tanpa pandang bulu.

“Tidak ada yang namanya orang dilindungi karena dia bagian dari aparat, tidak ada. Bukan karena dia aparat, kalau memang ada kesalahan kita dorong ditindak,” tegas anak Menteri Pertanian tersebut.

Ia juga meminta Polda Sulsel menelusuri siapa atasan maupun bawahan yang terlibat langsung dalam proses visum NR di RS Bhayangkara Makassar. Dari penyelidikan internal, menurutnya, akan terlihat bukti permulaan dan pihak yang patut diduga sebagai pelaku.

“Kami sudah perintahkan dan minta tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu. Yang menyebar kalau ketahuan ini perintah dari siapa harus change of domainnya di mana gitu,” katanya.

Selain itu, Andi Amar menyebut telah menerima permintaan perlindungan hukum dari keluarga korban.

“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Sekarang kita juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia dan di Sulsel, apalagi Wakil Ketuanya (Komisi III) orang Sulsel,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga NR melalui kuasa hukumnya, Herman Nompo, telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal, hingga sanksi bagi oknum yang diduga membocorkan dokumen medis tersebut.

“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” jelas Herman.

RS Bhayangkara Makassar sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf dan memastikan sedang melakukan investigasi internal. Pihak rumah sakit menegaskan akan ada sanksi bila terbukti ada oknum yang terlibat.

“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” terang pernyataan resmi rumah sakit.

Diketahui, visum NR merupakan bagian dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret mantan suaminya, seorang pengusaha kafe dan resto berinisial CD. (*)

YouTube player