RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam upaya memastikan kelancaran proses sertipikasi aset Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan koordinasi kelengkapan berkas permohonan sertipikasi aset. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Pertanahan Jeneponto dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Senin (15/9/2025).

Acara tersebut dipimpin oleh Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S.Tr., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Dalam sambutannya, Fitri menyatakan pentingnya koordinasi yang efektif dalam memastikan semua dokumen yang diperlukan untuk sertipikasi aset Pemda lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kita melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen, supaya proses pengurusan sertipikat dapat berjalan dengan efektif. Kami berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi ini juga melibatkan berbagai stakeholder yang memiliki peran dalam pengelolaan aset, sehingga diharapkan terdapat sinergi yang baik dalam proses administrasi dan pengawalan aset pemerintah. Dengan sertipikasi yang komprehensif, pengelolaan aset diharapkan dapat dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Sertipikasi aset pemerintah daerah sangatlah krusial, karena dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan aset serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset-aset ini, diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berharap, melalui langkah-langkah yang sistematis dan terkoordinasi ini, seluruh aset Pemda dapat terdata dengan baik, memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto. (*)