Kantah Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi Penambahan SHAT PTSL 2025
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 16 September 2025, untuk membahas penambahan lokasi program Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Kantor Pertanahan Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., sebagai Ketua PTSL 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Lurah dan Kepala Desa dari wilayah yang akan ditetapkan sebagai lokasi tambahan program SHAT, yaitu:
– Kelurahan Bontorannu
– Kelurahan Pantai Bahari
– Kelurahan Empoang Utara
– Desa Punagaya
Dalam forum tersebut, semua Lurah dan Kepala Desa menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penyelesaian tambahan SHAT. Selain itu, disepakati bahwa program ini ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025.
Ahmad Mursid menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantah Jeneponto dan pemerintah desa/kelurahan sebagai kunci utama keberhasilan program ini. “Dengan adanya tambahan lokasi SHAT, diharapkan masyarakat dapat semakin mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Program PTSL merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah kepada masyarakat. Selain itu, program ini juga mendukung pembangunan daerah melalui tertib administrasi pertanahan, sehingga masyarakat dapat memiliki akses yang jelas dan aman terkait hak milik tanah mereka. Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan program tersebut demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan