Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Maros
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan, penindakan, dan proses hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Ade.
Selain itu, Bea Cukai Makassar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Edukasi terus digalakkan agar masyarakat memahami bahaya dari peredaran produk tanpa pita cukai.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual produk tembakau ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya di lingkungan sekitar,” tambah Ade.
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, Bea Cukai Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara melalui penegakan hukum di bidang cukai. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan