RAKYAT.NEWS, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil anggota legislatif Wahyudin Moridu (WM) terkait video viral berisi ucapannya yang menyebut ingin merampok uang negara.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengungkapkan, WM telah memberikan klarifikasi dan mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam rekaman tersebut.

“WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” kata Fikram, Jumat malam (19/9/2025), melansir JPNN.

Fikram menjelaskan, WM mengaku terkejut saat mengetahui video itu beredar pada Jumat sore, padahal peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2025. Dalam klarifikasinya, WM yang merupakan anggota Fraksi PDIP mengaku berada dalam kondisi mabuk ketika mengucapkan kalimat-kalimat kontroversial tersebut.

“Dia mengatakan sebelum kejadian sudah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hari hingga pagi, sehingga dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo, bersama teman wanitanya, perkataan itu terlontar,” jelas Fikram.

WM juga mengakui keberadaan botol minuman beralkohol di dalam mobil yang mereka tumpangi. Ia mengaku tidak menyadari ucapan itu terekam dan baru mengetahuinya saat video tersebut viral di media sosial.

BK DPRD Gorontalo memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku. Proses penyelidikan dan sidang etik dijadwalkan digelar pekan depan.

“Karena ini sudah menjadi viral dan menimbulkan tanggapan negatif di masyarakat, kami segera memanggil WM untuk dimintai keterangan dan menggelar sidang,” tegas Fikram.

Sebelumnya, beredar video berdurasi lebih dari satu menit yang memperlihatkan WM bersama seorang wanita di dalam mobil menuju Bandara Djalaluddin.

Dalam rekaman itu, WM mengucapkan kata-kata tidak pantas, di antaranya akan pergi ke Makassar menggunakan uang negara, merampok uang negara, dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

Pada bagian akhir video, WM menyebutkan nama lengkap dan statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif bertugas hingga 2031. Video tersebut memicu kecaman publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. (*)