Sementara itu, Kajari Jeneponto Teuku Luftansya menyampaikan, nominasi ini bukan hanya tentang kami, tapi tentang bagaimana sistem peradilan kita bisa lebih berempati dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus belajar dan berinovasi,” ujarnya.

Keberhasilan jaksa ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang mendukung penuh inisiatif. Muh. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H. selaku Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, mengungkapkan rasa bangganya.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Jeneponto sangat bangga atas pencapaian Jaksa Kasmawati. Beliau adalah representasi dari komitmen kami untuk membumikan keadilan restoratif. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan di daerah pun mampu menciptakan inovasi dan berprestasi di tingkat nasional,” pungkasnya. (*)