RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H. mendampingi Kasmawati Saleh, S.KM., S.H. selaku Jaksa berprestasi asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, baru-baru ini menghadiri acara bergengsi Adhyaksa Award Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Kehadiran mereka di sana bukan tanpa alasan, yaitu masuk dalam tiga besar nominasi untuk kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif. Pencapaian ini menjadi sorotan utama, mengingat peran yang signifikan dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan solutif di wilayah hukumnya.

Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang menunjukkan kinerja luar biasa dan inovatif. Kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif secara khusus menyoroti jaksa yang berhasil menyelesaikan perkara pidana di luar jalur persidangan formal, dengan mengutamakan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

Masuknya nama Kasmawati Saleh menunjukkan bahwa praktik-praktik baik yang telah lakukan di daerah telah diakui dan diapresiasi di tingkat nasional.

Meskipun belum berhasil membawa pulang penghargaan utama, pencapaian mereka sebagai nominasi tiga besar adalah suatu kehormatan besar. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi diri mereka pribadi, tetapi juga bagi seluruh institusi Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih modern dan berorientasi pada pemulihan.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini,” ungkap Kasmawati Saleh saat ditemui usai acara.

“Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami dalam mengimplementasikan keadilan restoratif di Jeneponto diakui. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” tambahnya dengan senyum.