6 Bacalon Rektor Unhas 2026-2030 Undi Nomor Urut, Petahana Prof JJ 1
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memasuki tahapan krusial dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026–2030.
Pada tahap ini, Majelis Wali Amanat (MWA) menyerahkan nama-nama bakal calon (Bacalon) rektor kepada Senat Akademik, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penarikan nomor urut para kandidat.
Penarikan nomor urut menjadi momen penting karena identitas tersebut akan digunakan dalam berbagai agenda berikutnya, mulai dari penjaringan aspirasi di fakultas, sosialisasi, hingga pemaparan visi-misi calon rektor.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri anggota Senat Akademik, perwakilan MWA, serta seluruh kandidat rektor.
Adapun enam nama dan nomor urut kandidat yang telah ditetapkan yakni:
- Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc;
- dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed., Ph.D;
- Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd;
- Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, M.Sc., Ph.D;
- Dr. Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng.; dan
- Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA.
Ketua Senat Akademik Unhas, Prof. Dr. Baharuddin Thalib, drg., M.Kes., Sp.Pos(K), menjelaskan bahwa penyerahan nama dari MWA menjadi awal tahapan penyaringan di Senat Akademik.
“Tadi kita sama-sama mendengarkan pengumuman nama-nama calon dari Majelis Wali Amanat. Pada saat itu kami pun belum mengetahui siapa yang lolos, tetapi ternyata nama-nama ini telah melewati penjaringan, sehingga bisa melanjutkan tahap penyaringan di Senat Akademik,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, penarikan nomor urut menjadi dasar untuk agenda selanjutnya, yakni penjaringan aspirasi di fakultas yang akan dibagi ke dalam lima zona mulai tanggal 6 hingga 13 Oktober 2025 mendatang.
“Nomor urut ini dipakai untuk proses penjaringan aspirasi di tingkat fakultas. Total ada 94 senator, terdiri atas empat utusan dari tiap fakultas ditambah dekan sebagai ex-officio. Semua fakultas mendapatkan porsi sama, dengan syarat senator harus memenuhi persyaratan akademik seperti bergelar doktor dan memenuhi BKD,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan