Dr. Fadiah dengan tegas menyatakan bahwa praktik ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dianggap remeh. Cegah Perkawinan Anak, adakah Kebijakan yang tidak bisa ditunda

Pada forum selanjutnya, 11 pengurus cabang kecamatan Himpaudi mulai merumuskan program kerja yang sistematis untuk mencegah perkawinan anak, dengan fokus pada parenting dan keterlibatan orang tua dalam pola pengasuhan.

Ketua PD Himpaudi Jeneponto, Salmawati Paris, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Salmawati menyatakan bahwa Himpaudi adalah rumah ideal perlindungan anak. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada ruang untuk praktik berbahaya seperti pernikahan anak di Jeneponto.

Dalam upaya memutus rantai praktik perkawinan anak, beberapa inovasi dirancang, seperti program pendidikan berbasis komunitas yang melibatkan tokoh lokal dan pemuka agama.

Dengan memanfaatkan lokal wisdom, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak negatif perkawinan anak dan pentingnya pendidikan bagi anak-anak.

Tokoh-tokoh lokal diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif, menyampaikan pesan-pesan pencegahan dengan cara yang lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Selain itu, Himpaudi juga merencanakan kegiatan bagi orang tua dan calon orang tua tentang pengasuhan yang baik serta nilai-nilai pendidikan.

Program ini akan diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan di sekolah dan desa, sehingga dapat menciptakan sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Rapat kerja ini adalah langkah awal yang menggembirakan bagi masa depan Jeneponto. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat, kita bisa berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak.

Kesadaran dan tindakan kolektif inilah yang akan membawa perubahan. Mari kita dukung usaha ini, karena masa depan cerah Jeneponto ada di tangan kita. (*)