Oleh: Sry Rahayu Usmi

Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan dari Koperasi Desa Merah Putih

Setiap pagi, sebelum matahari naik sepenuhnya, para kepala desa di pelosok negeri memulai harinya dengan secangkir kopi dan setumpuk catatan. Ada daftar penerima bantuan, ada rencana pembangunan jalan tani, ada laporan hasil musyawarah dusun.

Namun di balik rutinitas itu, terdapat kesadaran. Bahwa kini, Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi subjek utama kebangkitan ekonomi bangsa.

Itulah “sarapan” sesungguhnya bagi para penyelenggara pemerintahan desa, semangat untuk mengawal Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, terutama cita untuk membangun ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil, mandiri, dan berkeadilan.

Dalam perjalanan ini, desa-desa Indonesia mulai menulis “surat cinta”, mereka kepada bangsa. Surat tentang kemandirian, tentang kerja keras, dan tentang harapan yang tumbuh dari tanah tempatnya berasal.

Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menempatkan kemandirian ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sebagai fondasi utama. Delapan cita itu bukan hanya agenda makro negara, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh pemimpin desa. Karena sejatinya, pembangunan nasional berawal dari pembangunan desa.

Desa adalah jantung republik. Di sana ada petani, nelayan, pengrajin, dan wirausaha kecil yang menjadi denyut ekonomi rakyat. Ketika desa bergerak, Indonesia bergerak. Ketika desa bangkit, ekonomi nasional pun akan bangkit.

Dalam konteks inilah, pemerintahan desa menjadi ujung tombak implementasi Asta Cita. Bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi mengelolanya secara produktif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Kemandirian ekonomi desa tidak akan tercapai tanpa wadah kelembagaan yang kokoh. Karena itu, gagasan Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai instrumen penting untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan.