RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (24/10/2025) pagi.

Usai bertemu Jaksa Agung, Mendes Yandri menuturkan jika pertemuan itu membahas sejumlah persoalan diantaranya soal Desa yang berada di Kawasan Hutan dan Dua Desa di Kabupaten Bogor yang dilelang.

Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Keduanya tercatat sebagai bagian aset sitaan BLBI yang kini tengah dalam proses menuju lelang.

“Insya Allah masalah Desa di Kawasan Hutan dan Dua Desa yang akan dilelang sudah ada solusi yang konstruktif,” kata Mendes Yandri.

Dalam pertemuan tersebut Mendes Yandri juga menyampaikan terkait Desa dalam kawasan hutan yang tentu juga menghambat program-program pemerintah.

Untuk diketahui, Saat ini, jumlah desa yang berada di kawasan hutan mencapai 2.966 desa, sementara jumlah desa yang berada di tepi/sekitar kawasan hutan mencapai 15.481 desa.

Desa berada dalam batas kawasan hutan tanpa status hukum yang jelas. Jika tidak segera diselesaikan, desa akan terus mengalami ketidakpastian administrasi dan sulit mengakses program pembangunan.

Selain itu, Mendes Yandri juga mengundang Jaksa Agung untuk hadir pada Peringatan Hari Desa 2026 yang akan dilaksanakan di Boyolali, Jawa Tengah.

“Kami mengundang Jaksa Agung karena Kejaksaan Agung telah luar biasa membantu desa melalui program Jaga Desa,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Turut mendampingi Mendes Yandri dan Wamendes Ariza, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Penasehat Mendes PDT Zainuddin Maliki dan Juanda.