Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat
Desa Nunuk Baru bermula dari sebuah perkampungan yang sudah ada sejak 1.471, jauh sebelum berdirinya Kabupaten Majalengka. Dari generasi ke generasi, warga setempat terus memperjuangkan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan legalitas atas tanah yang didiami mereka. Hingga akhirnya, kepastian hukum itu diperoleh melalui Redistribusi Tanah pada akhir tahun 2024.
Sertipikat tanah untuk Desa Nunuk Baru itu sendiri diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada 13 Februari 2025. Bupati Majalengka sangat mengapresiasi ATR/BPN yang selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam proses Redistribusi Tanah ini.
“Posisi dan peranan ATR/BPN walaupun instansi vertikal, ini sangat terasa bagi kami manfaatnya. Terima kasih. Masyarakat yang kemarin berada dalam ketidakpastian sekarang hidup dengan nyaman, tenang, tidur pun nyenyak karena bangunan yang sudah ditempati punya kepastian, sertipikat,” ujar Bupati Majalengka.
Program Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang terus digulirkan Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah. Melalui kerja kolaboratif dengan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menghadirkan kepastian hukum dan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Hendro Prastowo menambahkan, keberhasilan Reforma Agraria tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Sejak awal, perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan tujuan akhir agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ke depan, kami berharap seluruh kegiatan dapat terus direncanakan dan dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga saat menyentuh masyarakat. Karena keberhasilan Reforma Agraria ini bukan hanya keberhasilan BPN, tapi keberhasilan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujar Hendro Prastowo. (DR/YZ/TM)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan