Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat
RAKYAT NEWS, MAJALENGKA – Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat strategis dalam mewujudkan Reforma Agraria sebagai ujung tombak pemerataan dan keadilan tanah bagi masyarakat. Salah satu buktinya tampak pada kinerja GTRA Kabupaten Majalengka yang berhasil merealisasikan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan dilanjutkan dengan Redistribusi Tanah bagi warga Desa Nunuk Baru di Kecamatan Maja, yang telah menetap di wilayah tersebut selama ratusan tahun.
“Perjalanan panjang luar biasa, ketika status (awalnya) hutan, dan muncul SK Biru, kemudian tanah tersebut diredistribusi dalam waktu dua bulan, itu luar biasa. Kami selaku Ketua Gugus Tugas selalu proaktif berkoordinasi dengan BPN bagaimana untuk mempercepat waktu,” jelas Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam keterangannya, di Pendopo Kabupaten Majalengka.
Perjalanan proses tersebut berbuah hasil nyata melalui langkah konkret lintas instansi di bawah koordinasi GTRA Majalengka. Dimulai dari pelepasan kawasan hutan untuk TORA, lalu terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 1598 pada 18 Oktober 2024. Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menetapkan lokasi objek Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru sebanyak 1.431 bidang dan di Desa Cengal sebanyak 210 bidang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka pun bergerak cepat memulai penyuluhan Redistribusi Tanah tahun anggaran 2024, identifikasi dan inventarisasi objek dan subjek, hingga tahapan pengukuran dan pemetaan terhadap batas-batas bidang tanah di bulan November 2024. Di akhir prosesnya, Sidang GTRA yang dipimpin oleh kepala daerah pun digelar untuk menetapkan objek dan subjek Redistribusi Tanah.
“Peran Kementerian ATR/BPN yang paling menonjol karena petugas langsung turun lapangan untuk pendataan bidang dan lain-lain. Kami pun berpikir jangan sampai ada kendala, maka kami bangun jalannya, jembatan, agar redistribusi ini lancar, aman, dan kondusif. Alhamdulillah, dalam waktu dua bulan, peta bidang sudah ada,” ujar Eman Suherman.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan