Unhas Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, 20 Unit Kerja Teken Pakta Integritas
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kampus yang bersih dan transparan melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebanyak 20 unit kerja yang terdiri atas 18 fakultas dan dua rumah sakit naungan Unhas menandatangani pakta integritas di Ball Room Unhas Hotel & Convention, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (10/11/2025).
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Sumbangan Baja, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
“Hari ini kita melaksanakan penandatangan pakta integritas oleh 20 unit kerja di Unhas. Kita mencanangkan pembangunan zona integritas Universitas Hasanuddin, yang sebetulnya sudah dimulai sejak 2022,” ujar Sumbangan Baja kepada wartawan.
Menurutnya, pencanangan kali ini dilakukan kembali karena adanya fakultas baru, yaitu Fakultas Teknologi Pertanian yang terbentuk sekitar tiga bulan lalu, serta semakin baiknya tata kelola di Rumah Sakit Pendidikan Unhas dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut.
“17 fakultas sudah melaksanakan pembangunan zona integritas, sekarang 20, ditambah satu fakultas dan dua unit rumah sakit,” jelasnya.
Setelah pencanangan ini, setiap fakultas dan rumah sakit akan membentuk task force atau tim pelaksana zona integritas di unit kerja masing-masing. Tim tersebut akan memastikan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berjalan optimal di setiap fakultas dan unit.
“Klien kita kan banyak, mahasiswa, orang tua, dosen, alumni, masyarakat umum. Misalnya info beasiswa, SPP, dia harus cepat didapatkan informasinya,” terangnya.
Sumbangan Baja menambahkan, melalui zona integritas ini Unhas berkomitmen menjadi institusi yang semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Ia juga menekankan, bahwa setiap fakultas dan unit kerja nantinya akan memiliki ketua zona integritas yang mengawal pelaksanaan program tersebut.
Namun demikian, Sumbangan Baja mengakui tantangan tetap ada, terutama karena area kampus Unhas sangat terbuka dan menjadi jalur umum bagi masyarakat.
“Kita ketahui bahwa Unhas adalah universitas yang terlalu terbuka, jalan masuk Unhas jadi jalan umum. Jadi kalau ada kejadian di kampus, opini terbentuk ada kejadian di Unhas, padahal belum tentu orang Unhas pelakunya. Sehingga upaya yang dilakukan akan diperbaiki pintu nol yang akan tembus ke jalan umum yang biasa orang pakai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Eko Haryanto, menekankan bahwa integritas harus dimulai dari para pemimpin di setiap tingkatan.
“Pimpinan harus menjadi role model yang baik. Baik itu pimpinan universitas, dekan hingga pimpinan rumah sakit. Mulai dari pimpinan sampai stakeholder juga perlu menekankan integritas. Birokrasi bebas korupsi, dan bekerja dengan baik kepada stakeholder,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas akan memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek kampus, mulai dari proses akademik, pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, hingga peningkatan kesejahteraan dan reputasi institusi.
“Zona berintegritas ini akan berdampak pada proses akademik, proses tri dharma, ini kemudian akan berdampak pada kesejahteraan, peningkatan reputasi yang semakin baik, dan insyaallah kita juga akan mendapatkan dari sisi nilai ibadah,” ujarnya.
Jamaluddin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan peraturan rektor khusus tentang pencegahan gratifikasi. Tradisi membawa makanan dalam kegiatan seminar atau ujian yang masih sering dijumpai di Indonesia Timur kini dilarang karena dinilai bertentangan dengan prinsip integritas.
“Tapi oleh zona integritas, itu dianggap tidak berintegritas. Itu dianggap masalah, demi masalah jelas terang benderang, maka mahasiswa tidak boleh lagi membawa makanan, biarlah fakultas yang menyiapkan itu,” tegasnya.
Selain aturan anti-gratifikasi, Unhas juga telah menerapkan peraturan rektor mengenai whistleblower system untuk memberikan perlindungan bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran.
Oleh karena itu, Prof JJ, sapaan akrab Jamaluddin Jompa, mengaku bahwa perlunya membangun sistem budaya yang baik agar terciptanya Zona Integritas yang diinginkan.
“Budaya itu terbangun dari lingkungan, kalau kita tidak membangun sistem atau lingkungan berintegritas, maka ada kemungkinan kita akan dirusak (oleh sistem),” tutup Prof JJ.
Dengan pencanangan zona integritas ini, Unhas menegaskan tekadnya untuk menjadi perguruan tinggi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas tinggi. (Farez)








Tinggalkan Balasan