Kantah Jeneponto Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Pao, Kecamatan Tarowang
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan ketepatan data pertanahan melalui kegiatan Pemeriksaan Setempat yang dilaksanakan di Desa Pao, Kecamatan Tarowang, pada Jum’at 21 November 2025.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Yumna Althaf Afanin, S.H., Penata Pertanahan Pertama, beserta ASN terkait lainnya dari Kantah Jeneponto. Pemeriksaan setempat dilakukan untuk memverifikasi kondisi fisik lapangan, memastikan kejelasan batas bidang tanah, serta mencocokkan data yuridis dan fisik sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini menjadi langkah strategis Kantah Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Validasi data lapangan merupakan tahapan penting untuk menghindari sengketa, meningkatkan kepastian hukum, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses permohonan pertanahan.
Tim melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk mencatat kondisi aktual, melakukan pengukuran, serta berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait di lokasi. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kantah Jeneponto berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan hasil yang kredibel.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Kantah Jeneponto dalam memberikan layanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto. (*)








Tinggalkan Balasan