Geliat UMKM Pangan dan “Bom Waktu” di Piring Kita: Mendesak Reposisi SP-PIRT
Bagi UMKM sendiri, sertifikasi ini bukan sekadar pajangan. Ini adalah tiket untuk akses pasar yang lebih luas, masuk ke retail modern, dan membangun kepercayaan konsumen yang loyal, yang ujungnya adalah keuntungan ekonomi jangka panjang.
Solusi Konkret: Dari Stempel ke Kualitas
Lantas, bagaimana mengubah SP-PIRT dari sekadar “stempel administratif” menjadi pilar perlindungan yang efektif? Kita butuh solusi yang inovatif dan kritis, bukan sekadar himbauan normatif.
Pertama, transformasi paradigma. Jadikan SP-PIRT sebagai quality enabling certificate, sebuah sertifikat yang menjamin proses kualitas, bukan cuma izin edar. Pemerintah perlu memberikan insentif ekonomi nyata berbasis manfaat—seperti akses permodalan prioritas atau eksposur pasar khusus—bagi pelaku usaha yang terbukti patuh.
Kedua, integrasi digital dan ketertelusuran (traceability). Di era QR code, sudah saatnya setiap produk P-IRT memiliki kode unik yang jika dipindai konsumen, menampilkan informasi produk, nomor bets produksi, dan status verifikasi keamanan terkini secara real-time. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik secara drastis.
Ketiga, tanggung jawab platform digital. Marketplace kuliner tidak boleh lepas tangan. Harus ada kewajiban regulasi yang tegas bagi platform untuk memverifikasi kepemilikan SP-PIRT sebelum produk pangan ditayangkan, serta mekanisme penindakan otomatis (take down) untuk produk yang terindikasi berisiko tinggi.
Keempat, penguatan pengawasan di akar rumput. Menyadari keterbatasan jumlah inspektur resmi di daerah, kita perlu memberdayakan “pengawas komunitas” (community sentinel). Libatkan penyuluh, kader kesehatan, hingga koperasi untuk melakukan pengawasan berbasis risiko dan edukasi di lingkungan sekitar.
SP-PIRT memiliki fondasi regulasi yang kuat, tetapi tanpa perubahan paradigma dan inovasi dalam implementasinya, kita akan kehilangan momentum emas. Menjadikan keamanan pangan sebagai pilar ekonomi kesehatan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ini adalah investasi kita bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan sehat.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan