RAKYAT.NEWS, JAKARTAPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengambil langkah cepat menyikapi laporan warga RW 09 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, terkait potensi longsor dan indikasi penurunan tanah pada beberapa titik Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) Kereta Api di Km 5+100 hingga Km 5+300 Petak Jalan Stasiun Manggarai–Stasiun Sudirman.

Kondisi tersebut sebelumnya dikhawatirkan warga dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar dan perjalanan kereta api.

Sebagai tindak lanjut, manajemen KAI Daop 1 Jakarta langsung melakukan serangkaian pemeriksaan dan upaya penanganan.

Pada Rabu (19/11), tim penertiban KAI melakukan inspeksi awal di lokasi, memetakan kondisi yang ditemukan, kemudian menyampaikan laporannya kepada pimpinan sebagai dasar tindak lanjut lanjutan.

Hari ini, Jumat (21/11), jajaran manajemen yang dipimpin Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, kembali turun ke lokasi bersama tim KAI, perwakilan dari PT KCI, serta didukung Pemerintah Kelurahan Menteng.

Kegiatan di lapangan melibatkan pembersihan area dari sampah yang menumpuk dan berpotensi memicu longsor maupun kebakaran, serta penertiban bangunan yang berdiri di area terlarang Rumaja maupun Ruang Milik Jalur (Rumija).

Beberapa pihak turut mendampingi kegiatan penanganan ini, di antaranya Lurah Menteng Indrawan Prasetyo, Sekretaris Lurah Yulidawati, Ketua RW 09 Menteng Ahmad Amir, serta petugas PPSU Kelurahan Menteng.

Hasil inspeksi sebelumnya menemukan sejumlah kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat, antara lain area sepanjang ±300 meter dengan kondisi turap penahan tanah yang tampak miring, bongkahan tanah yang rawan longsor, serta tumpukan sampah.

Selain itu, ditemukan pula bangunan dan jalan milik warga yang berada di area Rumija tanpa izin dengan jarak sekitar lima meter dari batas terluar Rumaja dan adanya tumpukan sampah dan potongan pohon yang dapat memicu kebakaran.

YouTube player