Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian
RAKYAT NEWS, DENPASAR – Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali pada Rabu (26/11/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta pemegang hak ulayat dan Redistribusi Tanah. Sertipikasi ini jadi perlindungan hukum sekaligus membuka potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Total Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, _year on year_ kita meningkat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Nilai ekonomi dari tanah bersertipikat terus menunjukkan kenaikan signifikan. Tahun lalu, nilai perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan mencapai Rp27 triliun, sedangkan tahun ini sampai Oktober 2025 tercatat sudah di angka Rp36,3 triliun. “Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat bank tidak mau,” tegas Nusron Wahid.
Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyoroti kondisi pendaftaran tanah di Bali yang sudah mencapai 100% terdaftar, namun masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap sertipikasi.
“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertipikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” tutur Menteri Nusron.
Terkait pendaftaran tanah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan capaian yang cukup signifikan. Dari estimasi 2,3 juta bidang tanah, seluruhnya sudah bisa didaftarkan. “Dengan begitu, Bali mencapai status Provinsi Lengkap terdaftar,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan