Lebih jauh, Ferry Taslim memaparkan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, celah spekulasi harga dan penyimpangan distribusi berpotensi meningkat. Oleh sebab itu, intelijen penegakan hukum Kejaksaan memainkan peran penting dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap penimbunan, sabotase distribusi logistik, dan potensi kejahatan ekonomi lainnya.

Ferry Taslim menambahkan stabilitas harga adalah bentuk stabilitas sosial. Dan stabilitas sosial merupakan kepentingan hukum tertinggi negara. Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi memastikan ruang ekonomi nasional tetap berada dalam legal order yang terjaga.

Pemaparan Ferry Taslim yang disiarkan langsung dari Ruang Jamdatun menarik perhatian para peserta rapat di lokasi dan di daerah. Dalam nuansa Rakor yang sedang berjalan, beliau juga menyoroti fungsi pendampingan hukum Jamdatun terhadap optimalisasi APBD anti-inflasi, pengadaan barang strategis, dan pelaksanaan program nasional yang bersentuhan dengan kepentingan publik seperti Program 3 Juta Rumah.

Ia menegaskan bahwa konsistensi penegakan hukum dalam setiap proses administratif dan anggaran merupakan benteng penting agar kebijakan pemerintah tidak tersandera oleh penyimpangan prosedural maupun tindakan melawan hukum.

Dengan rapat yang masih berlangsung dan diskusi lintas sektor yang masih dinamis, kehadiran Ferry Taslim sebagai representasi langsung Jaksa Agung Republik Indonesia memberi bobot hukum yang kuat terhadap arah kebijakan pengendalian inflasi menjelang akhir tahun. Komitmen Kejaksaan dalam menjaga ketertiban ekonomi kembali ditegaskan sebagai landasan fundamental untuk memastikan inflasi tetap terkendali di tengah dinamika cuaca ekstrem, lonjakan permintaan pangan, dan ancaman spekulasi komoditas.

Rakor dijadwalkan berlanjut hingga siang hari, dengan sesi penyampaian materi para menteri dan kepala lembaga yang akan memperkuat langkah terpadu pemerintah dalam mengamankan stabilitas harga nasional. (*)