RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menghadiri kegiatan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025–2027 yang digelar di Tarusang Selatan, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Kamis 4 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang hadir mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen Kantah Jeneponto dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan kawasan kumuh, khususnya di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengusulkan kawasan kumuh Birjen yang berlokasi di Kelurahan Monro-Monro sebagai salah satu lokasi prioritas yang akan ditangani melalui skema DAK PPKT. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman, memperbaiki infrastruktur dasar, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan DAK PPKT 2025–2027 dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Jeneponto. (*)