Wajo, Rakyat News – Kandidat Wakil Bupati Wajo H Amran SE boleh saja dilaporkan sejumlah kepala desa ke Polres Wajo dengan dalih dugaan ujaran kebencian.

Tapi jangan harap, pelaporan yang diduga bagian tekanan politik ke pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE), membuat duet ini kendor untuk maju mewakafkan diri di tanah Wajo.

Baik Amran Mahmud maupun Amran SE, mempertegas akan terus berjuang menegakkan keadilan di Wajo, sekaligus bentuk perlawanan terhadap oknum kades yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada.

Bagi Amran, PAMMASE senantiasa menentang oknum pemerintah yang menghalangi hak pilih masyarakat atau berbuat dzalim dengan cara menghalalkan segala sesuatu.

“PAMMASE akan terus berjuang bersama rakyat menegakkan keadilan,” ucap Amran SE kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Bagi calon nomor urut 1 itu, pernyataannya saat kampanye beberapa waktu lalu bukanlah sebuah hate speech atau ujaran kebencian.

“Pernyataan itu adalah reaksi atas banyaknya laporan bahwa pendukung PAMMASE diintimidasi (oknum kades),” urainya.

Untuk itu, sambung Amran SE, dirinya siap meladeni laporan beberapa kades demi membela warga yang terintimidasi jelang pencoblosan Pilkada Wajo. Sebab cara-cara kesewenang-wenangan tak sepantasnya dipelihara atau dibiarkan.

“Saya sangat siap. Tim hukum kami selalu siaga memberikan pendampingan,” pungkas Amran SE yang berduet dengan Amran Mahmud.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melaporkan dugaan politik praktis oknum kades ke Panwaslu Wajo. Pelaporan itu didampingi oleh Tim Hukum PAMMASE.

Modusnya bermacam-macam. Oknum kades tersebut melakukan pertemuan untuk agenda pemberian bantuan pada masyarakat. Tapi oknum kades diduga mengaitkan dengan nama salah satu paslon.

Selain itu dalam dugaan politisasi beras miskin (raskin). Oknum kades diduga cuma membagikan raskin kepada warga yang mendukung kandidat tertentu.  (*)