Harbolnas 2025: BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik untuk Cegah Lonjakan Produk Ilegal
“Sanksi administratif yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha,” tegas Kepala BPOM.
Harbolnas yang berlangsung pada 10—16 Desember 2025 diprediksi meningkatkan peredaran produk kosmetik baik secara online maupun offline.
Lonjakan ini dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya.
Peredaran produk kategori beauty & care pada periode Harbolnas (September—Desember) tercatat selalu meningkat dibanding periode Januari—Agustus setiap tahunnya.
BPOM menegaskan bahwa selain melakukan penindakan, pengawasan juga bersifat preventif dan edukatif.
“Kami memastikan bahwa seluruh langkah pengawasan akhir tahun ini dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif dengan mitra terkait agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang optimal,” kata Kepala BPOM.
Dalam imbauannya, BPOM meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk kosmetik, terutama saat berbelanja di platform online. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya pada klaim berlebihan atau efek instan yang kerap ditampilkan dalam iklan.
“Jika mengetahui adanya dugaan aktivitas produksi, penyimpanan, atau distribusi kosmetik ilegal maupun berbahaya, segera laporkan kepada Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat,” tutup Kepala BPOM. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan