RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah resmi memasuki periode terakhir di tahun ini. Kegiatan pleno terbuka ini digelar dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait demi memastikan data pemilih yang diperbarui tetap akurat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pleno yang digelar di kantor KPU Jeneponto pada Senin (8/12/2025) dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, BPJS Kesehatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif dalam sambutannya, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 harus dilakukan secara komprehensif, inklusif, dan partisipatif. “Ini adalah upaya menjaga kualitas data pemilih dari masa ke masa demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang jujur dan adil. Oleh karena itu, kami melibatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi secara sinergis,” ujarnya.

Salah satu tantangan dalam pemutakhiran data adalah ketersediaan data terbaru dan valid dari berbagai sumber. KPU Jeneponto mendapatkan data dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI, serta berbagai masukan dari masyarakat dan instansi terkait. Pada triwulan III, terdapat sekitar 200 data dari BPS dan BPJS yang perlu diverifikasi. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan coklit terbatas di beberapa desa di Kecamatan Tarowang dan Turatea untuk memastikan kebenaran informasi, seperti data pemilih yang tercatat meninggal dunia namun belum memiliki bukti kematian resmi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, memberikan catatan penting. Ia mengingatkan agar KPU dapat menindaklanjuti imbauan Bawaslu terkait potensi data ganda yang ditemukan sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu, Eric Fhatur Rahman, yang berharap agar triwulan keempat menjadi momentum penuntasan permasalahan data ganda demi mencegah potensi masalah dalam daftar pemilih.