RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sang ayah, HM Kunang, menjadi tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/12/2025).

KPK juga ikut menahan pihak swasta bernama Sarjan, usai ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua hari lalu di Bekasi, Jawa Barat.

KPK mengungkap bahwa ketiganya terlibat dalam dugaan kasus suap dan penerimaan lainnya hingga sebesar Rp 14,2 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meyebutkan bahwa ayah sang Bupati, HM Kunang, disebut kerap meminta uang suap proyek secara langsung maupun melalui perantara kepada pihak swasta dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“HM Kunang jabatannya Kepala Desa Sukadami, tetapi ia adalah orang tua atau bapaknya Bupati Bekasi. Perannya, kadang meminta sendiri atau menjadi perantara pihak yang ingin memberikan kepada Ade Kunang melalui HM Kunang. Karena orang melihat ada hubungan keluarga,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/12).

Menurut Asep, peran HM Kunang tersebut diperoleh dari keterangan saksi-saksi serta pengakuan para tersangka yang telah diperiksa penyidik. Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, praktik tersebut terjadi ketika Ade Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2029.

Asep menjelaskan, sejak sebelum resmi menjabat, Ade Kunang telah menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek lingkungan di Kabupaten Bekasi. Komunikasi tersebut berlangsung dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir itu, Ade Kunang secara rutin meminta paket proyek ijon melalui perantara Sarjan dan pihak lainnya,” ungkap Asep.

Padahal, lanjut Asep, paket proyek yang dimaksud belum tersedia secara resmi. Namun para tersangka sudah melakukan lobi-lobi dengan meminta sejumlah uang sebagai bentuk ijon proyek.

Dari praktik tersebut, KPK mencatat total uang ijon proyek yang diberikan Sarjan kepada Ade Kunang bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar.

“Pemberian tersebut dilakukan dalam empat tahap melalui empat perantara,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa sepanjang tahun 2025, Ade Kunang menerima aliran dana dari sumber lain dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dana tersebut kini turut didalami oleh penyidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade Kunang. Uang tersebut diduga merupakan sisa setoran ijon proyek tahap keempat dari Sarjan kepada Ade Kunang melalui para perantara.

“Saat OTT, kami menemukan uang tunai Rp200 juta di rumah Ade Kunang. Itu merupakan sisa setoran ijon proyek tahap keempat,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi dalam rangka kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung. Penyegelan dilakukan pada Kamis malam (18/12/2025) di Gedung Bupati Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum tersebut. Ia menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan secara tertutup.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Budi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang terkait perkara tersebut. Namun, identitas dan status hukum pihak-pihak tersebut belum diumumkan secara resmi.

“Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujarnya. (Dirham)