Etika Dekolonial Global Lokal Bisa Diterapkan Dalam Media Sosial
Oleh : Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si, (Koordinator ADPI Indonesia Timur)
Berdasarkan hasil penelitian disertasi yang saya presentasikan pada 5 November 2025, dihadapan penguji, promotor dan kopromotor, model “Jembatan Etika Dekolonial Global Lokal” mendapatkan landasan akademis yang kuat. Penelitiannya yang berjudul “Etika Media Digital Berbasis Kearifan Lokal dalam Praktik Media Baru” memberikan kontribusi signifikan dalam memetakan bagaimana kreator konten menavigasi benturan antara pengaruh global dan nilai lokal.
Konsep ini sebagai solusi atas tarikan antara sistem nilai global dan kearifan lokal di platform digital. Dengan menganalisis: pertama; Komponen Utama Model, yakni: “Hegemoni Global (Input)”, standar digital universal yang sering membawa residu kolonialisme data dan standarisasi perilaku yang meminggirkan identitas spesifik.
Kearifan Lokal (Basis), Fokus utama penelitian adalah penggunaan kearifan lokal (seperti budaya di Kota Makassar) sebagai jangkar moral dalam bermedia baru; Jembatan Etika Glokal (Proses), mengidentifikasi ini sebagai “hasil kompromi” di mana kreator konten melakukan negosiasi etis untuk menciptakan keseimbangan antara tuntutan teknis-global dan norma sosial-lokal.
Analisis kedua: a) Temuan strategis disertasi yakni Hirarki Pengaruh: Penelitiannya mengungkap bahwa praktik etika kreator konten sangat dipengaruhi oleh hirarki nilai yang menggabungkan kepatuhan pada aturan platform (global) dengan tanggung jawab moral kepada komunitas asal (lokal).
b) Dekolonisasi Digital: menekankan pentingnya memerangi eksploitasi budaya melalui konten yang otentik, di mana identitas lokal tidak hanya dijadikan objek tontonan tetapi menjadi subjek yang berdaulat; c) Mitigasi Dampak Negatif: Model ini menggunakan kearifan lokal sebagai filter untuk meminimalisir penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian yang sering terakselerasi oleh algoritma global.
Analisis ketiga pada Output: Praktik Media Baru yang Bertanggungjawab, melalui penelitian ini, dapat dirumuskan bahwa media baru di Indonesia harus bertransformasi menjadi ruang yang: a) Partisipatif: Melibatkan narasi akar rumput; b) Respek Identitas: Menghormati simbol dan nilai-nilai lokal guna menghindari benturan sosial; c) Otentik: Menghasilkan konten yang memiliki kredibilitas etis karena berakar pada konteks nyata masyarakatnya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan