RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan membuka layanan terbatas meski memasuki masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kamis (25/12/2025).

Pelayanan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan akses layanan pertanahan, sekaligus memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.

Adapun jadwal pelayanan pertanahan terbatas dilaksanakan pada:

– 25 Desember 2025

– 26 Desember 2025

– 1 Januari 2026

Jenis pelayanan yang diberikan difokuskan pada Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan, dengan petugas yang telah dijadwalkan untuk tetap siaga di kantor.

Melalui kebijakan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berharap masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, tertib, dan akuntabel, meskipun berada dalam periode libur nasional.

Kantah Jeneponto juga mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta membawa dokumen persyaratan lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan lancar. (*)