Selain itu, rencana aksi juga mencakup kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi; penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama terkait upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum; deregulasi serta harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan Zero ODOL; hingga pembentukan kelembagaan berupa komite kerja lintas sektor sebagai delivery unit percepatan pengembangan konektivitas dan logistik nasional di seluruh moda transportasi.

Djoko menegaskan, tanpa keseriusan implementasi di lapangan, kebijakan Zero ODOL berpotensi kembali menjadi dokumen perencanaan semata.

Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi pengemudi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda besar reformasi angkutan barang, agar keselamatan lalu lintas, kesejahteraan pengemudi, dan efisiensi logistik nasional dapat berjalan beriringan. (Dirham)