RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar secara resmi merilis data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Data tersebut mencatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terjadi dalam kurun satu tahun, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 520 kasus.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak mencapai 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen.

Data itu dipaparkan dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026), didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Manajer Kasus UPTD.

Menurut Ita, tingginya angka kasus pada 2025 tidak semata-mata menunjukkan peningkatan tindak kekerasan, tetapi juga mencerminkan terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja penanganan laporan oleh DPPPA Kota Makassar.

Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif, transparan, dan terukur melalui mekanisme yang akuntabel.

“Data ini bukan disembunyikan, melainkan direspons secara serius. Seluruh laporan ditangani melalui proses verifikasi, validasi, dan mekanisme layanan yang jelas sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak,” ujar Ita.

Ia menjelaskan, data yang dirilis merupakan catatan akhir tahun 2025 dan baru disampaikan ke publik setelah melewati seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, serta validasi.

Keterlambatan penyampaian data, menurutnya, dilakukan untuk memastikan akurasi dan menghindari duplikasi antarunit layanan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, sumber data penanganan kasus pada 2025 tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan.

Jika pada 2024 hanya bersumber dari UPTD-PPA, maka pada 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan, yakni UPTD-PPA Kota Makassar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) khusus layanan konseling, serta Shelter Warga yang tersebar di tingkat kelurahan.