DLH Bone Bolango dan Upaya Mewujudkan Tata Kelola Sampah yang Lebih Baik
Permasalahan sampah masih menjadi tantangan utama di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka volume sampah yang dihasilkan setiap hari juga terus bertambah.
Jika masalah ini tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Permasalahan yang muncul mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone Bolango (https://dlhbonebolango.org/profile/tentang/) terus berupaya membangun tata kelola sampah yang lebih baik, terencana, dan berkelanjutan. Berbagai program dan kegiatan dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan sampah tidak hanya dibuang, tetapi dikelola secara bertanggung jawab demi lingkungan yang bersih dan sehat.
Sampah sebagai Isu Lingkungan dan Sosial
Sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, akan tetapi menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan hingga kesehatan masyarakat. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat menyumbat saluran air, mencemari tanah dan air, serta menjadi sumber penyakit yang membahayakan. Selain itu, tumpukan sampah juga dapat mengurangi keindahan lingkungan dan kenyamanan ruang publik.
DLH Bone Bolango memandang bahwa persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, penanganan tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga pada upaya pengurangan sampah dari sumbernya.
Peran DLH Bone Bolango dalam Tata Kelola Sampah
Sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup, DLH Bone Bolango memiliki peran strategis dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pengelolaan sampah daerah. Peran ini meliputi perencanaan, pengawasan, pelaksanaan teknis di lapangan, serta pembinaan kepada masyarakat.
DLH secara rutin melakukan pemantauan kondisi kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan permukiman, pasar, jalan utama, dan fasilitas umum. Melalui kegiatan tersebut, DLH dapat mengidentifikasi titik-titik rawan penumpukan sampah dan segera melakukan penanganan agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.








Tinggalkan Balasan